BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Disadari
atau tidak perubahan dalam masyarakat itu pasti terjadi, meskipun terkadang
perubahan didalamnya tidak selamanya mencolok atau sangat berpengaruh terhadap
kehidupan luas. Ada perubahan yang bersifat cepat dan mencakup aspek-aspek yang
luas, ada pula yang berjalan sangat lambat. Perubahan tersebut akan terlihat
dan dapat ditemukan oleh seseorang yang mau meneliti susunan dan kehidupan
suatu masyarakat dalam kurun waktu tertentu dan dibandingkan dengan susunan dan
kehidupan masyarakat tersebut pada masa lampau.
Perubahan pada masyarakat di dunia ini
merupakan gejala yang normal, yang pengaruhnya menjalar dengan cepat ke
bagian-bagian lain dari dunia, antara lain berkat adanya komunikasi moderen.
Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi, terjadinya revolusi, modernisasi
dan seterusnya yang terjadi di suatu tempat, dengan cepat dapat diketahui oleh
masyarakat lain yang letaknya jauh dari tempat tersebut.
Pandangan
sebagian masyarakat mengenai masyarakat pedesaan yang masih primitif atau
tertinggal itu adalah masyarakat yang statis, tidak maju, dan tidak berubah
adalah pandangan yang kurang tepat. Pandangan tersebut muncul akibat pengamatan
yang dilakukan hanya sepintas saja, kurang mendalam, dan kurang meneliti, karena
tidak mungkin ada suatu masyarakat yang tidak mengalami perubahan, hanya saja
mungkin perubahan yang berjalan relatif lambat atau mungkin sangat lambat.
Intinya bahwa tidak ada suatu masyarakat pun yang tidak mengalami perubahan.
Perubahan-perubahan
dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial,
pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan
dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.1Modernisasi
pun pada hakikatnya merupakan suatu proses perubahan atau pembaharuan.
Pembaharuan mencakup bidang-bidang yang sangat banyak, tergantung dari bidang
mana yang akan diutamakan oleh penguasa. Jika individu atau masyarakat terbuka
terhadap hal-hal baru, maka ada kecenderungan proses modernisasi itu akan
berjalan dengan cepat.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa Konsep Modernisasi?
2. Apa Konsep Perubahan Sosial?
3. Apa Modernisasi dan Perubahan Sosial?
4. Apa faktor
penyebab Modernisasi?
5. Apa Dampak
Positif Modernisasi?
6. Apa Dampak
Negatif Modernisasi?
1.3
Tujuan
1. Mengetahu
Konsep Modernisasi?
2. Mengetahui
konsep perubahan social.
3. Mengetahui
faktor penyebab Modernisasi?
4. Mengetahui
Dampak modernisasi, baik dampak Positif dan Negatif.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Modernisasi
Pada
dasarnya semua bangsa dan masyarakat di dunia ini senatiasa terlibat dalam
proses modernisasi, meskipun kecepatan dan arah perubahannya berbeda-beda
antara masyarakat yang satu denganmasyarakat yang lain. Proses modernisasi itu
sangat luas, hampir-hampir tidak bisa dibatasi ruang lingkup dan masalahnya,
mulai dari aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, dan seterusnya.
Konsep
modernisasi dalam arti khusus yang disepakati teoritisi modernisasi di tahun
1950-an dan tahun 1960-an, didefinisikan dalam tiga cara: historis, relatif,
dan analisis. Menurut definisi historis, modernisasi sama dengan westernisasi
atau Amerikanisasi. Modernisasi dilihat sebagai gerakan menuju
cita-cita masyarakat yang dijadikan model. Menurut pengertian relatif,
modernisasi berarti upaya yang bertujuan untuk menyamai standar yang dianggap
moderen baik oleh masyarakat banyak maupun oleh penguasa. Definisi analisis
berciri lebih khusus dari pada kedua definisi sebelumnya yakni melukiskan
dimensi masyarakat moderen dengan maksud untuk ditanamkan dalam masyarakat
tradisional atau masyarakat pra modern.
Modernisasi
adalah suatu proses transformasi dari suatu arah perubahan ke arah yang lebih
maju atau meningkat dalam berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Secara
sederhana dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah proses perubahan dari
cara-cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih maju, dimana dimaksudkan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seiring dengan pendapat Wilbert E.
Moore yang mengemukakan bahwa modernisasi adalah suatu transformasi total
kehidupan bersama yang tradisional atau pra moderen dalam arti teknologi serta
organisasi sosial, ke arah pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri-ciri
negara barat yang stabil.
2.2 Konsep Perubahan
Sosial
Berbicara mengenai perubahan, kita
membayangkan sesuatu yang terjadi setelah jangka waktu tertentu, kita berurusan
dengan perbedaan keadaan yang diamati antara sebelum dan sesudah jangka waktu
tertentu, untuk dapat mengetahuinya harus diketahui dengan cermat meski terus
berubah. Rogers et.al. mengemukakan bahwa perubahan sosial adalah suatu proses
yang melahirkan perubahan-perubahan didalam struktur dan fungsi dari suatu
sistem kemasyarkatan. Sedangkan Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi
mengemukakan bahwa perubahan sosial diartikan sebagai suatu variasi dari
cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-peubahan kondisi
geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi, maupun karena
adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
Soerjono Soekanto merumuskan bahwa perubahan sosial
adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam
suatu masyarakat, yang mempengaruhisistem sosialnya, termasuk didalamnya
nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perikelakuan diantara kelompok-kelompok
dalam masyarakat
Kiranya sulit untuk membayangkan bahwa
perubahan-perubahan sosial yang terjadi pada salah satu lembaga kemasyarakatan,
tidak akan menjalar ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Walaupun hal itu
mungkin saja terjadi, akan tetapi pada umumnya suatu perubahan di bidang
tertentu akan mempengaruhi bidang-bidang lainnya. Masalah kemudian adalah
sampai seberapa jauh suatu lembaga kemasyarakatan dapat mempengaruhi
lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya, atau sampai sejauh manakah suatu
lembaga kemasyarakatan dapat bertahan terhadap rangkaian perubahan-perubahan
yang dialami lembaga kemasyarakatan lainnya ?
Dalam penelaahan mengenai perubahan-perubahan sosial yang
relatif kompleks tersebut, seiring para ahli mengalami kekaburan terutama
tentang ruang lingkup, batasan pengertian,dan aspek-aspek yang utama dalam
perubahan tersebut. Untuk menghindari kesulitan, maka faktor utama yang paling
penting untuk diketahui dan dipahami adalah batas pengertian dari perubahan
sosial itu sendiri.
2.3 Modernisasi dan
Perubahan Sosial
Teori
modernisasi lahir di tahun 1950-an di Amerika Serikat, dan merupakan respon
kaum intelektual terhadap perang dunia yang bagi penganut evolusi dianggap
sebagai jalan optimis menuju perubahan. Modernisasi menjadi penemuan teori yang
terpenting dari perjalanan kapitalisme yang panjang dibawah kepemimpinan
Amerika Serikat. Teori ini lahir dalam suasana ketika dunia memasuki
"PerangDingin" antara negara-negara komunis dibawah pimpina Negara
Sosialis Uni Soviet Rusia (USSR). Perang dingain merupakan bentuk peperangan
idiologi dan teori antara kapitalisme dan Sosialisme. Sementara itu gerakan
sosialisme Rusia mulai mengembangkan pengaruhnya tidak saja di Eropa Timur,
melainkan juga di negara-negara yang baru merdeka. Dengan demikian dalam
konteks perang dingin tersebut, teori modernisasi terlibat dalam peperangan
idiologi.
Teori
modernisasi dan pembangunan yang pada dasarnya merupakan sebuah gagasan tentang
perubahan sosial dalam perjalanannya telah menjadi sebuah idiologi.
Perkembangan ini adalah akibat dari dukungan dana dan politik luar biasa
besarnya dari pemerintah dan organisasi maupun perusahaan swasta di Amerika
Serikat serta negara-negara liberal lainnya. Semua itu menjadikan modernisasi
dan pembangunan sebagai suatu gerakan ilmuwan antardisiplin ilmu-ilmu sosial
yang memfokuskan kajian terhadap perubahan sosial. Akibatnya menjadikan teori
modernisasi tidak hanya sekedar merupakan "industri yang sedang
tumbuh", tetapi telah menjadi sebuah aliran pemikiran (a school of
thought), bahkan telah menjadi sebuah idiologi. Pengaruh modernisasi di
dunia ketiga sangat luas, tidak hanya pada kalangan akademisi di Perguruan
Tinggi, tetapi juga kalangan birokrasi yakni para perencana dan pelaksana
program pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Bahkan modernisasi juga
berpengaruh dalam pemikiran keagamaan di kalangan pemimpindan pendidikan agama.
Modernisasi juga sangat mempengaruhi banyak pemikiran kalangan organisasi
nonpemerintah.
Modernisasi
hampir pada awalnya akan mengakibatkan disorganisasi dalam masyarakat. Apalagi
modernisasi mulai menyangkut nilai-nilai masyarakat dan norma-norma masyarakat.
Proses yang begitu cepat serta tidak mengenal istirahat hanya dapat menyebabkan
disorganisasi yang terus menerus, karena masyarakat tidak pernah sempat untuk
mengadakan reorganisasi. Salah satu faktor psikologi-sosial yang penting bagi
modernisasi adalah komitmen rakyat atau sekurang-kurangnya keinginan mereka
untuk menjadi moderen, karena itulah sebagian besar waktu dan tenaga pemimpin
politik dicurahkan untuk menjamin dan memantapkan komitmen atau keinginan
rakyat ini.
Modernisasi
sebagai gerakan sosial sesungguhnya bersifat revolusioner (perubahan cepat dari
tradisi ke moderen). Selain itu modernisasi juga berwatak kompleks melalui
banyak cara dan disiplin ilmu), sistematik, menjadi gerakan global yang akan
mempengaruhi semua gerakan manusia, melalui proses yang bertahap untuk menuju
suatu homogenisasi (convergency) yang bersifat progresif.
Syarat-syarat
Modernisasi adalah sebagai berikut
1.
Cara berpikir yang ilmiah (Scientific
thinking) yang melembaga dalam kelas pengusaha maupun masyarakat. Hal ini
menghendaki suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dan baik.
2. Sistem
administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi
3.
Adanya
sistem pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga
atau badan tertentu. Hal ini memerlukan penelitian yang kontinu, agar data
tidak tertinggal .
4.
Penciptaan iklim yang favourable dari
masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi
massa. Hal ini harus dilakukan tahap demi tahap, karena banyak sangkut pautnya
dengan sistem kepercayaan masyarakat (belief system)
5. Tingkat
organisasi yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, di lain pihak berarti
pengurangan kemerdekaan
6. Sentralisasi
wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (Social Planning). Apabila
tidak dilakukan, maka perencanaan akan terpengaruh oleh kekuatan-kekuatan dari
kepentingan-kepentingan yang ingin mengubah perencanaan tersebut demi
kepentingan suatu golongan kecil dalam masyarakat.
Modernitas
(kehidupan yang lebih moderen) menunjukkan sejumlah fenomena baru dalam
masyarakat moderen. Di bidang ekonomi yang menjadi sentral keseluruhan sistem
sosial, terlihat fenomena sebagai berikut :
1.
Pertumbuhan ekonomi sangat cepat.
2.
Terjadinya pergeseran dari produksi agraris ke
industri sebagai inti sektor ekonomi
3.
Konsentrasi produksi ekonomi di kota dan kawasan
urban
4.
Penggunaan sumber daya tak bernyawa sebagai
pengganti tenaga kerja manusia dan hewan
5.
Penyebaran temuan teknologi ke seluruh aspek
kehidupan sosial
6.
Terbukanya pasar tenaga kerja berkompetensi
bebas dan sedikitnya pengangguran
7.
Terkonsentrasinya tenaga kerja di pabrik dan
perusahaan raksasa
8.
Pentingnya peran pengusaha, manager, atau
"kapten industri" dalam pengendalian produksi.
Perubahan
besar juga terjadi di bidang politik, yang meliputi:
1.
Peran negara makin besar. Negara
melaksanakan fungsi baru dalam mengatur dan
mengkoordinis produksi, distribusi kekayaan, melindungi kedaulatan
ekonomi, dan merangsang pengembangan pasar luar negeri
2.
Mengembangkan pemerintahan berdasarkan
hukum yang mengikat pemerintah dan warga negara
3.
Berkembangnya penggolongan warga negara,
kategori sosial makin luas dengan hak sipil dan hak politik makin besar
4. Berkembangnya
"organisasi birokrasi rasional" yang impersonal sebagai sistem
manajemen dan administrasi dominan dalam segala sapek kehidupan sosial.
Modernisasi adalah suatu bentuk
perubahan sosial. Biasanya merupakan perubahan sosial yang terarah (directed
change) yang didasarkan pada perencanaan (jadi juga merupakan intended atau
planened-change) yang biasa dinamakan social planning. Modernisasi
merupakan suatu persoalan yang harus dihadapi masyarakat yang bersangkutan,
karena prosesnya meliputi bidang-bidang yang sangat luas.
Modernisasi menimbulkan
perubahan di berbagai bidang nilai, sikap dan kepribadian. Sebagian besar
perkara ini terhimpun dalam konsep "manusia moderen". Menurut Lerner, manusia moderen
adalah orang yang gemar mencari mencari sesuatu sendiri... mempunyai kebutuhan
untuk berprestasi... dan gemar mencari sesuatu yang berbeda dari orang lain.
Perubahan yang dimaksud adalah
perubahan yang biasanya terjadi bersamaan dengan usaha modernisasi. Berbagai
perubahan sistem stratifikasi telah terjadi pula selama proses modernisasi.
Tumin melukiskan 9 jenis perubahan sistem stratifikasi sosial ketika masyarakat
bergerak menuju industrialisasi :
1. Pembagian
kerja menjadi semakin rumpil, bersamaan dengan meningkatnya jumlah
spesialisasi.
2. Status
cenderung berdasarkan atas prestasi sebagai pengganti status berdasarkan asal
usul (ascription).
3. Alat
yang memadai untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan dari orang yang terlibat
dalam produksi menjadi perhatian utama.
4. Peranan
pekerjaan bergeser dari kegiatan yang memberikan kepuasan hakiki ke peranan
sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan. Artinya, pekerjaan berfungsi
sebagai alat untuk mendapatkan ganjaran ketimbang sebagai ganjaran itu sendiri.
5. Ganjaran
yang tersedia untuk didstribusikan meningkat
6. Ganjaran
didistribusikan atas dasar yang agak lebih adil
7. Terjadinya
pergeseran dalam peluang hidup di berbagai strata sosial
8. Terjadinya
pergeseran dalam distribusi gengsi sosial, meskipun keuntungan menjadi
masyarakat moderen dibanding menjadi masyarakat tradisional dalam hal ini masih
menjadi tanda-tandanya.
9. Pergeseran
dan masalah serupa terdapat juga dalam distribusi kekuasaan.
Selama proses modernisasi kelas
menengah dan kelas atas berkembang. Perluasan ini disebabkan perubahan struktur
pekerjaan dan ini berarti terdapat tingkat mobilitas yang tinggi, karena kelas
menengah dan atas lebih berorientasi kepada perubahan dari pada kelas bawah
yang tercakup dalam modernisasi.
Perubahan
yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau
yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan
perubahan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang ingin mengadakan
perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok
orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung
tersangkut tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin
menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu
perubahan yang direncanakan atau dikehendaki tersebut selalu berada dibawah
pengendalian serta pengawasan agent of change tersebut.
Perubahan yang direncanakan,
paling baik dilakukan pada masyarakat yang memang sebelumnya sudah mempunyai
keinginan untuk mengadakan perubahan, tetapi tidak mampu melakukannya. Dalam
kondisi demikian, masyarakat akan serta merta menerima perubahan yang dilakukan
oleh pada agent of change tersebut yang dirasakan sesuai dengan kehendak
masyarakat yang bersangkutan. Akan lebih baik lagi apabila sebelum perencanaan
dilakukan, agent of change terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap
masyarakat sasaran perubahan untuk mengetahui kehendak dan harapan mereka, baru
kemudian disesuaikan dengan perencanaan yang sudah ada.
Perubahan sosial yang terjadi
dalam masyarakat maupun terjadi karena faktor-faktor yang datang dari luar.
Berdasarkan hal tersebut maka diperoleh tiga kategori perubahan sosial yaitu :
1. Invention;
yang
merupakan proses perubahan dalam masa suatu ide baru diciptakan dan
dikembangkan dedalam masyarakat.
2. Diffusion;
yang merupakan suatu proses dalam mana ide-ide baru tersebut disampaikan
melalui suatu sistem-sistem hubungan sosial tertentu.
3. Consequence;
yang merupakan proses perubahan yang terjadi dalam sistem masyarakat tersebut,
sebagai hasil dari adopsi (penerimaan) mauoun rejection (penolakan) terhadap
ide-ide baru.
Tahap-tahap
tersebut di atas, sudah tentu menyangkut tanggapan atau sikap dari individu
yang terlibat dalam perubahan. Kalau kita melihat secara garis besar, ada yang
menerima dan ada yang menolak perubahan tersebut. Terdapat faktor-faktor yang
mendorong jalannya perubahan, yaitu :
1. Kontak
dengan kebudayaan lain.
2. Sistem
pendidikan formal yang maju
3. Sikap
menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju
4. Toleransi
terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation) yang bukan merupakan
delik
5. Sistem
terbuka lapisan masyarakat
6. Penduduk
yang heterogen
7. Ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
8. Orientasi
ke masa depan
9. Nilai bahwa manusia harus senantiasa
berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.
Disamping
itu, terdapat faktor yang menghalangi perubahan yaitu :
1. Kurangnya
hubungan dengan masyarakat lain
2. Perkembangan
ilmu pengetahuan yang terlambat
3. Sikap
masyarakat yang sangat tradisional
4. Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested
interests
5. Rasa
takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
6. Prasangka
terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap yang tertutup
7. Hambatan-hambatan
yang bersifat idiologis
8. Adat
atau kebiasaan
9. Nilai
bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.
Selain itu terdapat beberapa
kategori dari orang atau kelompok yang terbuka untuk suatu perubahan
sebagaimana disebutkan dibawah ini oleh Schoorl yaitu :
1. Mereka
yang tidak menyetujui keadaan; yaitu mereka yang selalu menolak untuk mengikuti
kebiasaan tertentu walaupun itu dalam hati saja, karena pendidikan dan atau
keyakinan-keyakinan tertentu
2. Mereka
yang acuh tak acuh; adalah mereka yang tidak atau belum mengikuti kebiasaan
tertentu atau tidak merasa terikat olehnya.
3. Mereka
yang tidak puas; adalah mereka yang meula-mula mengikuti kebiasaan tertentu,
tetapi kemudian menjadi terasing mungkin karena berkenalan dengan alternatif
lain.
4. Mereka
yang mengandung rasa dendam; mereka ini sebenarnya setuju dengan keadaan
masyarakat dari kebudayaan yang ada, tetapi mereka tidak puas dengan kedudukan
mereka didalamnya.
2.4
Dampak Positif Modernisasi
Beberapa dampak positif adanya modernisasi di masyarakat
antara lain memperkuat integrasi dalam masyarakat, peningkatan ilmu pengetahuan
dan teknologi (iptek), kemajuan di bidang industri, meningkatkan kesadaran
politik dan demokrasi, serta kemajuan di bidang transportasi.
a.
Memperkuat
Integrasi dalam Masyarakat
Ciri manusia yang modern di antaranya adalah memiliki sikap
yang terbuka terhadap segala bentuk pengalaman dan perubahan. Dengan adanya
sikap ini tentunya akan memperlancar proses komunikasi dan interaksi
antarindividu dalam masyarakat. Proses interaksi yang lancar akan mempererat
jalinan hubungan antarwarga dan juga akan memupuk integrasi sehingga semakin
kukuh
b.
Peningkatan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek)
Kesiapan manusia modern untuk berubah dan terbuka pada
hal-hal baru akan mengubah pola pikir mereka. Seperti masuknya ilmu pengetahuan
dan teknologi baru yang dapat membantu meringankan beban pekerjaan serta
menghemat waktu dan tenaga, membuat mereka yakin bahwa dengan iptek akan
meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya.
Di samping itu, adanya kemajuan iptek akan menumbuhkan rasa
ingin tahu, ingin mempelajari lebih lanjut, dan kemudian turut menciptakan hal
baru yang lainnya. Inilah yang dimiliki manusia-manusia modern dalam menyikapi
kemajuan, di mana kemajuan iptek dan juga perubahan disikapi sebagai hal
positif yang dapat mengembangkan diri mereka.
Peningkatan teknologi dirasakan akan menopang banyak
kehidupan. Seperti sistem pendidikan, sistem perekonomian, dan lain sebagainya.
Dengan teknologi yang baru seperti fasilitas internet, dapat dimanfaatkan dalam
menunjang pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, misalnya kemudahan
mengakses informasi yang berhubungan dengan tugastugas yang diberikan oleh guru
secara cepat.
c.
Kemajuan
di Bidang Industri
Adanya modernisasi dapat menunjang kemajuan di bidang
industri. Semua kemudahan-kemudahan, fasilitas-fasilitas teknis yang ada akan
lebih mempercepat proses produksi dan distribusi barang dan jasa yang
dihasilkan. Dalam proses produksi, kemajuan di bidang teknologi, terutama
penambahan jumlah mesin-mesin produksi akan dapat menghasilkan barang dalam
jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat. Dalam hal ini tentunya akan
berimbas pada keuntungan yang besar.
d.
Meningkatkan
Kesadaran Politik dan Demokrasi
Semakin mudahnya mengakses informasi, baik dari media cetak
maupun media elektronik, maka semakin banyak pula pengetahuan politik yang
didapatkan oleh masyarakat. Dengan demikian sikap kritis sebagai perwujudan
kehidupan yang demokratis akan lebih mudah terbentuk.
e.
Kemajuan
di Bidang Transportasi
Saat ini, masyarakat sudah dimanjakan dengan
fasilitas-fasilitas transportasi yang mengedepankan kenyamanan, keterjangkauan
harga, dan ketepatan waktu. Semua bidang transportasi mulai dari kendaraan
bermotor seperti bus, taksi, kereta api, pesawat terbang, dan kapal laut saat
ini berlomba-lomba mengembangkan dan menambah fasilitas-fasilitas baru pada
armada mereka untuk melayani masyarakat.
2.5 Dampak Negatif Modernisasi
Modernisasi tidak selamanya memberikan dampak yang positif
bagi perkembangan kehidupan sosial masyarakat dalam arti mengubah masyarakat
dari tradisional menjadi modern. Tidak menutup kemungkinan masyarakat yang
kurang siap terhadap modernisasi akan memunculkan sikap yang menjadi dampak
negatif dari modernisasi itu sendiri. Beberapa dampak negatif yang dapat muncul
akibat gejala modernisasi adalah sebagai berikut.
a.
Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
Secara khusus, kesenjangan sosial yang terjadi dalam
masyarakat akibat dari adanya modernisasi dan pembangunan dapat dilihat adanya
berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat berikut ini.
1)
Timbulnya kelompok-kelompok sosial
tertentu, misalnya pengangguran, kelompok asongan, pedagang kaki lima, dan lain
sebagainya.
2)
Adanya perbedaan kelas yang
didasarkan pada tinggi rendahnya pendidikan yang ditempuh.
3)
Terjadinya berbagai masalah sosial
dalam keluarga, terutama antara orang tua dengan anak-anaknya. Hal ini karena
adanya perbedaan pola pikir dan adanya kecenderungan bahwa anak-anak (generasi
muda) lebih dapat menerima perubahan yang terjadi, jika dibandingkan dengan
orang tua (generasi tua) yang cenderung untuk mempertahankan tradisi yang sudah
ada.
4)
Terjadi perubahan sosial budaya
dalam masyarakat yang sulit untuk dihindarkan, kecuali warga masyarakat itu
sendiri harus dapat mengantisipasinya, seperti pengaruh pergaulan bebas,
minum-minuman keras, mode pakaian, gaya rambut, dan lain-lain.
Selain kesenjangan sosial, modernisasi juga dapat
menimbulkan terjadinya kesenjangan ekonomi. Hal ini bisa kita lihat adanya
berbagai gejala di masyarakat berikut ini.
1)
Timbulnya jurang yang semakin dalam
antara si kaya dan si miskin.
2)
Budaya konsumerisme, yang ditandai
adanya sekelompok masyarakat yang selalu ingin memiliki barang baru yang ada di
pasar, walaupun tidak dapat memilikinya secara tunai.
3)
Kelompok masyarakat yang berhasil
dalam bidang usahanya akan menjadi kaya secara mendadak.
4)
Timbulnya demonstration effect,
maksudnya sekelompok masyarakat yang selalu memamerkan kekayaannya.
b.
Pencemaran Lingkungan Alam
Modernisasi di negara kita yang ditandai dengan dibangunnya
berbagai industri dan pembangunan di segala bidang kehidupan telah menyebabkan
atau menimbulkan permasalahan baru dalam lingkungan hidup. Kenyataan yang bisa
kita lihat di masyarakat adalah bahwa pembangunan industri telah menimbulkan pencemaran
sungai karena sebagian besar industri membuang limbahnya ke sungai. Selain itu
juga telah mengakibatkan terjadinya pencemaran udara akibat asap pabrik.
Menurut banyak ahli, masalah tata lingkungan tidak terbatas
pada masalah pencemaran udara dan sungai-sungai akibat limbah industri, tetapi
mencakup tata lingkungan yang semakin memburuk akibat benturan tekanan
penduduk, pengembangan sumber alam dan energi, proses pertumbuhan ekonomi,
serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerusakan lingkungan hidup
di Indonesia akibat kegiatan pembangunan serta industrialisasi sekarang ini
tidak dapat dianggap ringan. Dengan demikian, masalah ini harus mendapat
prioritas dalam agenda pembangunan.
c.
Kriminalitas
Tindakan kriminal atau kejahatan umumnya dilihat sebagai
perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama yang berlaku di
masyarakat. Tindakan kejahatan ini biasanya menyebabkan pihak lain kehilangan
harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindakan ini mencakup pula
semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti
korupsi, makar, subversi, dan terorisme.
Kriminalitas
menurut Abdul Syani dapat ditinjau dari beberapa aspek, di antaranya
adalah aspek yuridis, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
1)
Aspek Yuridis
Ditinjau dari aspek yuridis, kriminalitas adalah perbuatan
seseorang yang melanggar peraturan atau undang-undang pidana dan dinyatakan
bersalah oleh pengadilan, serta dijatuhi hukuman.
2)
Aspek Sosial
Kriminalitas menurut aspek sosial diartikan sebagai
seseorang yang mengalami kegagalan dalam menyesuaikan diri atau berbuat
menyimpang dari norma-norma yang berlaku dengan sadar ataupun tidak sadar,
sehingga perbuatannya tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat yang bersangkutan.
3)
Aspek Ekonomi
Ditinjau dari aspek ekonomi, kriminalitas adalah perbuatan
seseorang atau kelompok yang dianggap merugikan orang lain dengan membebankan
kepentingan ekonominya kepada masyarakat sekelilingnya sehingga ia dianggap
sebagai penghambat kebahagiaan orang lain.
Apabila kita perhatikan, faktor-faktor penyebab kejahatan
sangat kompleks. Sumber kejahatan bukan hanya berasal dari dalam manusia
sendiri, melainkan juga karena tekanan dari luar. Oleh karena itu, sulit untuk
menggali akar-akar yang melahir-kan kejahatan tersebut.
Sejalan dengan pesatnya pembangunan di segala bidang
kehidupan, kejahatan terus berkembang, baik dari kuantitas, kualitas, maupun
jenisnya. Kejahatan-kejahatan itu harus terus dikikis habis atau paling tidak
ditekan agar tidak meningkat. Upaya itu merupakan tanggung jawab kita semua
tanpa terkecuali. Tanpa keterlibatan semua lapisan masyarakat, kejahatan sulit
untuk dilenyapkan. Beberapa perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan
kriminal atau kejahatan antara lain pembunuhan, pencurian, intimidasi
(pengancaman), penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perampasan atau
perampokan, pemalsuan, pelanggaran ekonomi, penganiayaan seksual, korupsi, dan
penculikan.
d.
Kenakalan Remaja (Juvenille Delinquency)
Kenakalan remaja dirumuskan sebagai suatu kelainan tingkah
laku, perbuatan, ataupun tindakan remaja yang bersifat asosial bahkan
antisosial yang melanggar norma-norma sosial, agama, serta ketentuan hukum yang
berlaku dalam masyarakat. Remaja yang dimaksudkan adalah mereka yang berusia di
atas 12 tahun dan di bawah 18 tahun, serta belum menikah.
Adapun
penyebab kenakalan remaja dapat dibedakan atas sebab-sebab intern dan ekstern.
1)
Sebab-Sebab Intern
Beberapa penyebab kenakalan remaja yang berasal dari dalam
diri individu di antaranya adalah sebagai berikut.
a.
Cacat keturunan yang bersifat
biologis dan psikis.
b.
Pembawaan yang negatif dan sukar
untuk dikendalikan, serta mengarah ke perbuatan yang nakal.
c.
Pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak
seimbangdengan keinginan remaja, sehingga menimbulkan konflik pada dirinya yang
penyalurannya ke arah perbuatan yang nakal.
d.
Lemahnya kemampuan pengawasan
terhadap diri sendiri dan sikap menilai terhadap keadaan sekitarnya.
e.
Kurang mampu mengadakan penyesuaian
dengan lingkungan-lingkungan yang baik, sehingga mencari pelarian dan kepuasan
dalam kelompok-kelompok remaja nakal.
f.
Tidak mempunyai kegemaran yang
sehat, sehingga canggung dalam bertingkah laku, akibatnya mencari pelarian ke
arah yang tidak baik.
2)
Sebab-Sebab Ekstern
Sementara
itu beberapa faktor di luar individu yang menyebabkan kenakalan remaja adalah
sebagai berikut.
a.
Rasa cinta dan perhatian yang kurang
dari orang tua dan guru.
b.
Kegagalan pendidikan pada lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
c.
Pengawasan yang kurang dari
pihak-pihak yang terkait langsung dengan si anak.
d.
Kurangnya penghargaan terhadap
remaja oleh lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
e.
Kurangnya sarana-sarana dan
pengarahan bagi remaja dalam pemanfaatan waktu senggang.
f.
Cara-cara pendekatan yang tidak
sesuai dengan perkembangan remaja yang dilakukan oleh orang tua, guru,
masyarakat, ataupun pemerintah.
g.
Terbukanya kesempatan terhadap minat
buruk remaja untuk berbuat nakal.
BAB
III
PENUTUB
3.1
KESIMPULAN
Modernisasi
dan perubahan sosial merupakan dua hal yang saling berkaitan. Modernisasi pada
hakikatnya mencakup bidang-bidang yang sangat banyak, bidang mana yang akan
diutamakan oleh suatu masyarakat tergantung dari kebijakan penguasa yang
memimpin masyarakat tersebut. Modernisasi hampir pasti pada awalnya akan
mengalami disorganisasi dalam masyarakat, apalagi yang menyangkut nilai-nilai
dan norma-norma dalam masyarakat, dimana masyarakat yang bersangkutan belum
siap untuk berubah, karena perubahannya begitu cepat serta tidak mengenal istirahat.
Hal tersebut akan mengakibatkan disorganisasi yang terus menerus, karena
masyarakat tidak pernah sempat untuk mengadakan reorganisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulsyani.
Sosiologi, Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Fakih,
Mansour. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogjakarta:
Insistpress, 2009.
Lauer,
Robert H. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta,
1993. Lerner,
Modernization,
Social Aspeccts, International Encyclopedia of the
Social Science. Leibo, Jefta.
Sosiologi
Pedesaan Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma Ganda.
Yogjakarta: Andi Offset,1995.
Melvin
M. Tumin, Competing Status Systems, dalam Labor Commitment and Social
Change, ed.
Moore
and Feldman Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja
Grafindo
Persada,1994.
-------------. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2001.
Sugihen,
Bahreint T. Sosiologi Pedesaan (Suatu Pengantar). Jakarta: Grafindo
Persada,1997.
Sztompka,
Piort. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada, 2004. Wilbert E.
Moore. Social
Verandering
dalam Social Change. Diterjemahkan oleh A. Basoski, Prisma
Boeken, Utrech, Antwepen,1965.
- See more at: http://www.siswapedia.com/dampak-modernisasi-kaitannya-dengan-perubahan-sosial/#sthash.8kskcduh.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar